Diriku

Diriku

Selasa, 07 Desember 2010

Tantangan penerapan masyarakat madani di Indonesia:


1. Masih rendahnya minat partisipasi warga masyarakat terhadap kehidupan politik Indonesia dan kurangnya rasa nasionalisme yang kurang peduli dengan masalah masalah yang dihadapi negara Indonesia sehingga sulit untuk menerapkan masyarakat yang memiliki akses penuh dalam kegiatan publik, melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat dan berkumpul serta menyampaikan informasi kepada publik.
2. Masih kurangnya sikap toleransi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun beragama
3. masih kurangnya kesadaran Individu dalam keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban
Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :
1. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
2. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
3. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
4. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
6. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi

III. Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
1.
Inti rule of law di Indonesia adalah jaminan adanya keadilan bagi masyarakatnya, khususnya keadilan social. Pembukaan UUD 1945 memuat prinsip-prinsip rule of law, yang pada hakikatnya merupakan jaminan secara formal terhadap ‘’rasa keadilan’’ bagi rakyat Indonesia.
2. Bagaimana komitmen pemerintah untuk melaksanakan rule of law yaitu melalui proses penegakan hokum yang dilakukan oleh lembaga penegak hokum yang terdiri: kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), badan peradilan (Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi).
3. Masyarakat madani mempunyai ciri-ciri ketakwaan kepada Tuhan yang tinggi, hidup berdasarkan sains dan teknologi, berpendidikan tinggi, mengamalkan nilai hidup modern dan progresif, mengamalkan nilai kewarganegaraan, akhlak dan moral yang baik, mempunyai pengaruh luas dalam proses membuat keputusan, dan menentukan nasib masa depan yang baik melalui kegiatan sosial, politik dan lembaga kemasyarakatan.
4. Untuk membangun masyarakat madani di Indonesia, hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain: (1) adanya perbaikan di sektor ekonomi, dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat dan dapat mendukung kegiatan pemerintahan; (2) tumbuhnya intelektualitas dalam rangka membangun manusia yang memiliki komitmen untuk independen; (3) terjadinya pergeseran budaya dari masyarakat yang berbudaya paternalistik menjdai budaya yang lebih modern dan lebih independen; (4) berkembangnya pluralisme dalam kehidupan yang beragam; (5) adanya partisipasi aktif dalam menciptakan tata pamong yang baik dan; (6) adanya keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang melandasi moral kehidupan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar