Diriku

Diriku

Selasa, 11 Januari 2011

APAKAH ADA SEKOLAH INKLUSI??


Ada seorang ibu memiliki anak yang termasuk hiperaktif. Hal ini merupakan penghalang bagi buah hatinya untuk masuk di sekolah umum. Apalagi teman – teman dari ibu itu menyarankan agar anaknya disekolahkan di Sekolah Luar Biasa (SLB). Mengingat biaya yang dikeluarkannya tidak sedikit untuk menyekolahkan anaknya di sekolah khusus tersebut, ibu itu tidak menyekolahkan anaknya. Karena keterbatasan ekonomi juga, dia harus berjuang mengajar dan mendidik anaknya dengan kemampuan yang dimilikinya.
Cerita di atas merupakan salah satu dari peristiwa terbatasnya kebijakan pemerintah dalam menghadapi masalah pendidikan. Namun, pada dasarnya pemerintah telah mendirikan program ’sekolah inklusi’. Program ini diharapkan dapat membantu orang – orang yang memiliki bawaan lahir seperti keterbelakangan mental, penyandang cacat, dan beberapa hal lain yang berbeda dengan orang normal yang memiliki kemampuan ekonomi yang terbatas. Yang masih menjadi masalah di sini adalah tidak banyak orang yang tahu dengan program pemerintah. Salah satu penyebabnya adalah program ini belum dapat mendominasi sekolah – sekolah, sehingga pelaksanaannya masih jauh dari cita – cita dinas pendidikan setempat.
Sebelum membahas lebih dalam tentang sekolah inklusi, sebaiknya kita mengetahui tentang definisi dari sekolah inkusi itu sendiri. Sekolah inklusi adalah suatu sekolah yang memiliki kurikulum, sarana, dan prasarana yang sama sesuai dengan tingkatannya, namun sekolah ini menerima siswa – siswa yang mengalami keterbelakangan mental, cacat fisik, hiperaktif, dan beberapa hal lain yang berbeda dengan orang normal. Bagi orang awam, Sekolah Luar Biasa (SLB) adalah salah satu solusi untuk orang – orang yang disebutkan tadi untuk menimba ilmu. Mereka berpendapat orang – orang tersebut tidak bisa berbaur dengan lingkungan biasa, karena harus mendapatkan perhatian khusus dari orang – orang yang dikhususkan dalam menghadapi orang – orang yang dikatakan tidak normal.
Sekolah inklusi memiliki misi – misi tertentu dalam menyelenggarakan cita – cita bangsa, yaitu sebagai berikut :
1.      Melakukan keterbukaan pada siapa saja.
Pada sekolah inklusi, hal ini dapat dijelaskan bahwa keterbukaan yang dimaksud adalah memberikan peluang yang besar bagi semua orang (calon siswa) untuk belajar di sekolah inklusi. Hal ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah untuk mengurangi angka kebodohan yang kemiskinan yang menjadi masalah saat ini.
2.      Menghilangkan secara perlahan – lahan praktek diskriminasi yang masih ada di lingkungan masyarakat.
Di sekolah inklusi, keterbukaan pada penerimaan siswa di sekolah tersebut dapat menghapuskan perbedaan – perbedaan seperti kondisi fisik, intelektual, emosional, sosial maupun kondisi lainnya. Hal ini mengajarkan siswa (dan warga sekolah) untuk menghargai perbedaan – perbedaan yang dimiliki oleh orang.
3.      Memberikan pendidikan yang setara dengan kemampuan dan tingkatan siswa pada umumnya. Hal ini dilakukan karena kurikulum, sarana dan prasarana yang mendukungnya tidak jauh berbeda dengan sekolah – sekolah pada umumnya.
4.      Landasan Yuridis Negara mempengaruhi terbentuknya program sekolah inklusi.
Beberapa Undang – Undang yang meliputinya adalah Undang – Undang Dasar 1945 (amandemen) pasal 31 ayat (1) dan (2), UU No. 20 tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional pasal 3, 5, dan 32, dan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 48 dan pasal 49.
Sekolah inklusi bukanlah sekolah yang dibangun khusus, namun sekolah inklusi adalah sekolah umum yang diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk menampung calon siswa dalam kondisi apapun. Untuk menjadikan suatu sekolah menjadi sekolah inklusi, ada beberapa syarat yang diajukan agar mendapatkan predikat ini. Hal ini sama seperti sekolah – sekolah umum saat memperoleh predikat SSN, Sekolah RSBI, Sekolah SBI, dan Sekolah SI. Hanya saja prosedur yang digunakan untuk menyandang predikat sekolah inklusi berbeda dengan cara menyandang predikat lainnya.
Secara teknis, kurikulum yang ada di sekolah tersebut dirancang sedemikian rupa agar semua siswa dalam kondisi apapun dapat menerima pelajaran yang disampaikan dengan mudah. Ada beberapa sekolah inklusi yang memiliki kurikulum yang diberikan dari dinas pendidikan, ada ada juga sekolah inklusi yang dapat merancang sendiri tanpa mengubah hasil akhir dari kurikulum tersebut. Contohnya siswa yang bersekolah di sekolah umum dan sekolah inklusi dapat mengikuti Ujian Nasional (UN) tanpa adanya kendala.
Pada sekolah inklusi tertentu, semua guru – gurunya diberikan penataran khusus secara intelektual dan rohani oleh beberapa pihak. Penataran ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru untuk menghadapi siswa dalam kondisi apapun. Guru – guru tersebut diberikan penataran secara intelektual dan spiritual agar mereka dapat dengan mudah melakukan proses pengiriman ilmu pengetahuan kepada semua siswa yang diajarnya.
Di kota Pekanbaru sendiri, beberapa sekolah sudah mendapatkan predikat sekolah inklusi. Beberapa sekolah yang sudah terdengar di telinga masyarakat sebagai sekolah inklusi adalah SDN 001 Sail, SMP Negeri 5, dan SMA Negeri 11. Beberapa sekolah lainnya dengan tingkatan yang berbeda juga sudah mendapat predikat yang sama. Hanya saja pada pelaksanaannya tidak seefisien yang diinginkan oleh dinas pendidikan. Kurikulum di sekolah inklusi tertentu di kota Bertuah ini masih belum stabil akibat masih kurangnya perhatian dan dukungan masyarakat terhadap sekolah inklusi. Salah satu contohnya adalah seorang guru yang mengajar bidang studi olahraga tidak bisa memberikan nilai kepada anak yang tidak bisa melakukan kegiatan olahraga sama sekali. Sebaiknya, guru memberikan cara – cara alternatif yang dianggap legal agar nilai bidang studi olahraga anak tersebut tidak hanya bergantung pada prakteknya saja.
Jadi, sekolah inlusi dapat membantu mereka yang memiliki fisik tidak normal jika dilihat dari satu sisi. Hanya saja, peran masyarakat dan pemerintah daerah belum sepenuhnya mendukung keberadaan dari sekolah inklusi ini sendiri.

2 komentar:

  1. Info di Kendari ada sekolah inklusi swasta. Sekolah Kingdom academy. Jl Chairil Anwar 73a. Kendari.

    BalasHapus
  2. Info donk sekolah inklusi di daerah pekan baru.. Trima kasih

    BalasHapus